Jawab Pertanyaan Publik, Panja Investasi GoTo Fokus Dua Hal Selama Pembahasan

26-06-2022 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh menjelaskan Panitia Kerja (Panja) Investasi pada Perusahaan Digital (GoTo) Komisi VI DPR RI akan berfokus pada dua hal selama pembahasan. Hal itu dilakukan dalam rangka menjawab pertanyaan publik yang berkembang, yaitu terkait kerugian investasi dalam bentuk unrealized loss dan potensi moral hazard berupa konflik kepentingan.

 

Sejauh ini, rapat Panja Investasi GoTo baru melakukan rapat dengan memanggil direksi PT Telkom Indonesia dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Pembahasan ini direncanakan berlangsung selama dua kali masa sidang DPR RI sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah. “Yang kita tanyakan, kita harus merunut dari awal, mulai dari proses pengambilan keputusan dari Telkomsel seperti apa sampai mereka bisa memutuskan investasi di GoTo,” ujar Husein saat dihubungi Parlementaria, Jumat (24/6/2022).

 

Terkait adanya unrealized loss sebesar Rp881 miliar, Husein menjelaskan pergerakan saham sangat fluktuatif tergantung daripada perbandingan tahun pencatatan keuangannya. Sebab, yang disebutkan unrealized loss dalam pembelian saham tersebut hanya dilihat pada saat laporan keuangan PT Telkom kuartal I 2022 saat harga saham Rp338/lembar, yang dibandingkan dengan laporan akhir tahun Desember 2021 di mana harga saham nilainya mencapai Rp375/lembar. “Walaupun mereka belum menjual. Makanya itu loss yang belum terealisasi kalau mereka menjual baru itu rugi, bukan unrealized,” ujarnya.

 

Jika periodisasi fluktuasi sahamnya lebih panjang, yaitu saat PT Telkomsel melakukan investasi ke Gojek per Mei 2021 maka dapat dinilai mendapatkan unrealized gain yang diperoleh anak perusahaan PT Telkom tersebut. Sebab, pembelian saham tersebut saat di harga Rp270/lembar. Sedangkan, dalam perjalannya pasca merger dengan Tokopedia menjadi PT GoTo, terjadi kenaikan valuasi saham menjadi Rp375/lembar yang dicatatkan pada akhir Desember 2021. Sehingga, terdapat unrealized gain sebesar Rp2,4 triliun.

 

“Jadi saat kita rapat itu bahkan harga sahamnya sedang naik. Mereka mengatakan ini unrealized gain. Sehingga, ini strategi peluang sinergi dan kolaborasi ke depan dan mereka jelaskan semuanya sudah ikuti tata kelola yang baik,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.

 

Meskipun demikian, Husein mengakui, sepanjang akhir Desember 2021 hingga Kuartal I 2022 terjadi banyak bubble (krisis) di perusahaan start-up teknologi. Sehingga, harga saham dan valuasi perusahaan tertekan hebat di banyak negara. Dampaknya, terjadi banyak lay-off karyawan, berupa pengurangan, pemotongan gaji, dan sebagainya. “Jadi ini sebetulnya lebih ke rekomendasi seperti apa dan memberi masukan seperti apa ke depan,” tambahnya.

 

Terkait adanya dugaan konflik kepentingan, sebagaimana informasi yang didapatkan bahwa kebijakan aksi korporasi ini telah sesuai dengan prosedur dan peraturan, baik dari OJK, Bursa Efek, AD/ART perusahaan. “Mereka jawabnya begitu,” tutup Husein. (rdn/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...